Menurut Buku yang berjudul Handbook of Forensic Pathology, yang disusun oleh College American Pathologist, secara literal ilmu forensic di definiskan sebagai berikut :
Adalah suatu penerapan ilmu fisik terhadap hukum daalam pencarian kebenaran, yang mana pencarian kebenenaran ini berlaku pada perilaku sipil, criminal, dan social sejak dari awal sampai akhir dari suatu kejadian dengan tujuan utama adalah jangan sampai suatu ketidak adilan terjadi pada masyarakat.
Sedangkan forensic computer dapat di definiskan menurut Steve Hailaey dari Cyber Security Institute adalah kelestarian, identifikasi, estraksi, interprerasi dan dokumentasi dari bukti bukti computer.
Artinya computer forensic bekerja pada ruang lingkup kejahatan yang berbasis menggunakan perangkat perangkat computer baik sebagai alat kejahatan itu sendiri atau sebagai pendukung atau sebagai penyimpanan terhadap kejahatan criminal.
Ada beberapa bidang kejahatan atau perselisihan di mana forensik komputer tidak dapat diterapkan. Lembaga penegak hukum telah menjadi salah satu pengguna forensik komputer paling awal dan terberat dan akibatnya sering berada di garis depan perkembangan di lapangan.
Komputer mungkin merupakan ‘adegan kejahatan’, misalnya dengan peretasan [1] atau penolakan serangan layanan [2] atau mereka mungkin memiliki bukti dalam bentuk email, riwayat internet, dokumen atau file lain yang relevan dengan kejahatan seperti pembunuhan , penculikan, penipuan dan perdagangan narkoba.
Bukan hanya isi email, dokumen dan file lain yang mungkin menarik bagi peneliti, tetapi juga ‘metadata’ [3] yang terkait dengan file-file itu. Pemeriksaan komputer forensik dapat mengungkapkan kapan dokumen pertama kali muncul di komputer, ketika terakhir diedit, ketika terakhir disimpan atau dicetak dan pengguna mana yang melakukan tindakan ini.
Baru-baru ini, organisasi komersial telah menggunakan forensik komputer untuk kepentingan mereka dalam berbagai kasus seperti;
* Pencurian Kekayaan Intelektual
* Spionase industri
* Perselisihan pekerjaan
* Investigasi penipuan
* Forgeries
* Investigasi kebangkrutan
* Penggunaan email dan internet yang tidak pantas di tempat kerja
* Kepatuhan terhadap peraturan