Digital Evidence – DCG 62231

Digital Evidence

Experience & Vision

Definis dari digital evidence adalah “segala macam informasi yang mempunyai nilai pembuktian baik yang disimpan atau yang dikirimkan dalam bentuk digital “.

Bukti digital dapat dikumpulkan dari proses pengujian dan analisa storage digital, hasil monitoring  lalu lintas jaringan, atau dengan membuat duplicate dari digital data yang ditemukan pada saat investigasi forensik

Beberapa contoh dari digital evidence yang bisa di temukan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) antara lain  adalah :

  • Graphic Files
  • Rekaman audio dan video
  • Jejak browser
  • Servers log
  • Pengolah kata misalnya Microsoft Office
  • Email
  • Log Files

Secara tugas pokok seorang peneliti forensik digital  :

Membuat Benang Merah antara penyerang, korban dan TKP

Locard’ Exchange Principle yang secara singkat berbunyi “Siapapaun atau Apapun yang memasuki TKP pasti akan membawa sesuatu dari TKP Bersama meeka dan pasti meninggalkan sesuatu di belakang TKP saat mereka meninggalkan tempat itu. Oleh karena itu penting sekali TKP nya dan barang bukti yang ditemukan tidak terkontaminasi sehingga hasilnya memang dapat di pertanggung jawabkan.

  • Sedangkan karateristik dari digital evidence adalah sebagai berikut :
  • Believe  artinya bukti harus clear dan mudah dipahami oleh hakim/juri.
  • Admissible artinya bukti harus terkait dengan fakta yang dibuktikan
  • Authentic artinya bukti harus nyata dan terkait dengan kejadian
  • Reliable bahwa barang bukti  haruslah tidak ada keraguan dari keaslian dan kebeneran dari bukti tersebut.
  • Complete yaitu bukti harus bisa membuktikan bahwa pelaku kejahatan memang bersalah sesuai tuduhan.

Demikian dapat saya share untuk hari ini.

Sumber CHFI Training Module

Risk Analysis

Related Posts